PELAKU BEBAS BERKELIARAN SAAT MENGANIAYA BAWA SENJATA TAJAM

Penasihat Hukum Korban Minta Polres Rohul Tangkap Penganiaya Dua Pelajar 

Di Baca : 1585 Kali
Polres Rokanhulu, Riau. (ist)

“Kami sebagai Kuasa Hukum korban mendesak agar Laporan Polisi tersebut ditindaklanjuti dengan serius. Kami meminta kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu agar segera menangkap dan menahan para pelaku pengeroyokan terhadap klien kami AP dan GH,” tegas Daud.

“Kedua korban masih anak di bawah umur dan salah satu korban saat ini merupakan siswa di salah satu Pesantren di Rokan Hulu. Ini jelas merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak dapat ditolerir dan harus disikapi secara serius oleh pihak Penyidik Polres Rokan Hulu,” jelas Daud.

“Menurut keterangan klien kami, bahwa diduga salah seorang pelaku pengeroyokan ada membawa senjata tajam karena korban ada mengalami goresan senjata tajam di bagian tangan sebelah kiri. Dalam aksi pengeroyokan tersebut beruntung korban berhasil menyelamatkan diri,” terangnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar